Senin, 26 November 2012

Kemdikbud, lakukan reposisi terhadap Ujian Nasional!

Petisi oleh
Kreshna Aditya
Indonesia

Dengan berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa,

Kami warga masyarakat yang peduli pada arah dan mutu pendidikan nasional, menyatakan keprihatinan kami yang mendalam atas tetap dilaksanakannya kebijakan Ujian Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Petisi untuk Perbaikan Mutu Pendidikan Nasional ini ditujukan sebagai penyikapan terhadap semakin buruknya dampak Ujian Nasional bagi upaya pencerdasan kehidupan bangsa. Belenggu Ujian Nasional telah secara signifikan mereduksi pendidikan nasional menjadi sekadar pabrik pencetak generasi pekerja yang nirnalar dan beriman pragmatis.



Petisi ini kami tekankan pada butir-butir berikut:

1. Penempatan Ujian Nasional sebagai ujian kelulusan berisiko tinggi bagi siswa, guru, sekolah dan Dinas Pendidikan daerah telah menyepelekan proses pendidikan dasar dan menengah menjadi hanya berfokus pada kelulusan Ujian Nasional semata. Berbagai permasalahan dan perilaku negatif yang timbul sebagai konsekuensi logis penempatan Ujian Nasional ini antara lain: penyempitan kurikulum, pengkastaan mata pelajaran, pengajaran berbasis soal ujian, pembelajaran yang bersifat hapalan, dan perilaku jalan-pintas.

2. Fokus berlebihan pada Ujian Nasional yang ditempatkan sebagai ujian kelulusan berisiko tinggi telah melunturkan hasrat dan suasana kesenangan dalam proses belajar mengajar, serta menggantinya dengan suasana keterpaksaan dan ketakutan. Berbagai permasalahan yang nyata timbul di lapangan akibat hal ini antara lain: usaha kecurangan masif dan sistematis dari satuan pendidikan, perilaku kecurangan kolektif, kecanduan pada bimbingan tes dan latihan soal, serta berbagai tindakan ritual keagamaan maupun klenik yang tidak proporsional dan mengasingkan rasionalitas.

3. Pemberlakuan satu ujian kelulusan standar di seluruh Indonesia yang bersifat menghukum pelaku pendidikan adalah bentuk ketidakadilan dan penyederhanaan permasalahaan secara berlebihan di saat sebaran mutu layanan pendidikan masih penuh ketimpangan. Penilaian dan pengawasan justru harus diterapkan terhadap pemerintah sebagai penyedia layanan pendidikan.

4. Mutu soal Ujian Nasional bersifat kognitif rendah dan mendorong proses belajar yang bersifat hapalan dan keterampilan hitungan rutin, telah menyuburkan perilaku nirnalar dan sikap pragmatis, tidak mengajarkan kecakapan yang benar-benar dibutuhkan siswa agar menjadi manusia abad ke-21 yang sukses dan berkontribusi pada masyarakat luas. Kualitas soal Ujian Nasional yang buruk itu menyebabkan Indonesia semakin tertinggal dari negara lain dalam berbagai evaluasi kualitas pendidikan internasional.

5. Kengototan Kemdikbud meneruskan Ujian Nasional dan mengabaikan putusan kasasi Mahkamah Agung tahun 2009 yang memperkuat putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Ujian Nasional, dengan alasan "tidak ada kata 'menghentikan' dalam amar putusan dan hanya ada perintah meningkatkankan kualitas layanan pendidikan yang memang telah menjadi tugas rutin Kemdibkud", adalah merupakan suatu upaya manipulasi dan korupsi semantik yang sangat tidak layak dilakukan oleh penguasa dan pengelola pendidikan nasional. Pembangkangan hukum seperti ini merupakan preseden buruk bagi para pelaku pendidikan terutama pendidikan buruk bagi siswa.

6. Ujian Nasional telah menghabiskan waktu, tenaga dan biaya yang sangat besar dari seluruh pelaku pendidikan nasional sehingga menyebabkan hilangnya kesempatan untuk melakukan berbagai hal yang lebih utama bagi kemajuan pendidikan nasional kita, seperti: perhatian yang lebih besar pada peningkatan mutu guru sebagai elemen yang paling mempengaruhi mutu pendidikan, mendorong pemerataan distribusi layanan pendidikan, mendorong inovasi dan pemutakhiran proses persekolahan yang masih terjebak pada paradigma revolusi industri, serta mendorong berbagai model pendidikan alternatif sebagai pilihan bagi kebutuhan masyarakat yang beragam.

Dengan mempertimbangkan butir-butir keprihatinan tersebut, maka kami menuntut agar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara serius dan bersungguh-sungguh:

1. Melakukan reposisi terhadap Ujian Nasional kembali ke fungsi seharusnya, yaitu sebagai salah satu uji diagnostik untuk pemetaan kualitas layanan pendidikan dengan menaati kaidah-kaidah uji diagnostik yang tepat [dilakukan dengan pengambilan sampel, periodik 3-5 tahunan, mendalam, mencandra spektrum kecakapan yang benar-benar penting untuk kehidupan di abad 21], serta tidak dikaitkan dengan kelulusan peserta didik maupun penghakiman terhadap guru dan satuan pendidikan.

2. Mengembalikan proses kelulusan peserta didik kepada satuan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan roh Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, sembari meningkatkan kemampuan satuan pendidikan dalam melakukan evaluasi pembelajaran yang bersifat menyeluruh dan berorientasi pada proses tumbuh kembang berkelanjutan dari peserta didik.

3. Memperhatikan penempatan berbagai evaluasi pendidikan secara strategis dan berhati-hati sebagai bagian integral yang akan memperkaya dan mengarahkan proses pembelajaran, terutama dalam menyambut perubahan kurikulum yang akan dijalankan pada tahun 2013, agar tidak mengulangi kesalahan penerapan kurikulum yang dinafikan oleh Ujian Nasional.

4. Berfokus pada upaya penjaminan layanan pendidikan bermutu bagi setiap insan di setiap penjuru nusantara yang dilandasi oleh kajian seksama dan perencanaan strategis dalam satu dekade ke depan, agar setiap insan mampu mengembangkan kecakapan dan sikap yang relevan dengan kehidupan di abad 21 dengan tetap berlandaskan dan tidak mengabaikan nilai-nilai kebudayaan nasional Indonesia.

Petisi ini dimulai dan didukung oleh:

Prof. H.A.R. Tilaar, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, Prof. Daniel M. Rosyid, Prof. Iwan Pranoto, Prof. Mayling Oey-Gardiner, Prof. Sarlito Wirawan Sarwono, Prof. Soegiono, Prof. M. Ansjar, Prof. Bambang Sutjiatmo, Prof. Ahmad Erani Yustika, Prof. Mudjisutrisno, Prof. B.S. Mardiatmadja, Prof. J. Sudarminto, Prof. Muhammad Bisri, Prof. Bambang Pranowo, Prof. Gempur Santoso

Darmaningtyas, Utomo Dananjaya, Munif Chatib, Satria Dharma, Habe Arifin, Ahmad Rizali, Sulistyanto Soejoso, Rohmani, Aulia Wijiasih, Itje Chodidjah, Najelaa Shihab, Ahmad Baedowi, Biyanto, Suparman, Nugroho, Eko Purwono, Achmad Muchlis, Semino Hadisaputra, Moko Darjatmoko, Dhitta Puti Sarasvati, Heru Widiatmo, Romo Baskoro, Jasmin Sophianti, Retno Listyarti, Elin Driana, Saiful Mahdi, Kreshna Aditya

Rabu, 17 Oktober 2012

PENDEMPULAN


Pendempulan bertujuan untuk mendasari pengecatan, maratakan dan menghaluskan bidang kerja serta menambal bidang kerja yang tergores atau kempot.

a.    Macam Dempul
Pendempulan dikerjakan setelah pembersihan dan pengamplasan selesai.
Macam-macam dempul antara lain: Dempul plamer, Dempul plastik, Dempul buatan, Dempul duco.
1)    Dempul planer
Dempul ini tidak memerlukan bahan campuran. Dempul ini dempul yang sudah jadi dan siap pakai. Praktis tetapi agak lambat kering. Karena itu cara menggunakannya atau mengoleskannya dengan sekrap cat cukup tipis-tipis dan bertahap.
2)    Dempul plastik
Dempul plastik harus dicampur dengan pasta pengeras. Cara penggunaannya mencampur dengan plastik dan pasta pengerat secukupnya, diperkirakan jangan sampai tidak habis sebelum mengering. Karena sifat dempul ini cepat mengering, maka mengerjakannya harus cepat.
3)    Dempul buatan
Dempul buatan adalah campuran dari dempul plamir, cat dasar dan bedak talk. Dempul ini mutunya rendah sehingga harganya murah.
4)   Dempul duco
Dempul duko adalah dempul yang sudah jadi dan siap pakai. Dempul duco dapat dicampur bahan pengencer sesuai dengan kebutuhan.

b.    Cara penggunaan /pengolesan dempul
Cara penggunaan /pengolesan dempul yang harus kita perhatian dan kita lakukan.
1.      Bidang kerja sudah betul-betul bersih
2.      Dempul disiapkan sesuai dengan kebutuhan
3.      Alat /skrap/pisau dempul disiapkan
4.      Mengoleskan dempul dengan sekrap cat sedikit demi sedikit atau tipis-tipis, bertahap hingga rata.
5.      Tunggu/pengeringan
6.      Setelah kering kita ratakan dengan mengamplas
7.      Ulangi pendempulan pada bagian yang belum rata atau belum sesuai
8.      Keringkan
9.      Amplas lagi hingga rata dan halus
10.   Bersihkan dan keringkan siap cat

Dempul yang digunakan ada 2 macam yaitu :
§           Dempul kasar digunakan sebagai dasar/pertama setelah keringdiamplas basah sampai nampak pori-porinya.
§          Setelah itu baru di dempul harus dan diamplas basah lagi hingga tidak nampak pori-porinya.

c.    Cara mengamplas dempul
Mengamplas dempul dapat dilakukan dengan cara kering maupun dibasahi dengan air.
Adapun langkah pengamplasannya sebagai berikut :
1) pengamplasan dengan amplas kasar
2) pengamplasan dengan amplas sedang

KATEGORI KEBAKARAN


Alat pemadam kebakaran atau istilahnya Fire Extinguishers merupakan perlengkapan yang mesti disediakan untuk perumahan ataupun kantor atau komplek pertokoan ataupun kendaraan. Alat pemadam kebakaran akan sangat membantu memadamkan api sehingga dapat mencegah kebakaran lebih besar lagi.
Sebagai orang awam terkadang agak membingungkan mengenai jenis dari berbagai alat pemadam kebakaran yang mesti dipersiapkan. Jenis alat pemadam digolongkan dengan kategori A, B, C atau gabungan diantaranya dan label tersebut tertera pada alat pemadam kebakaran.
Penggolongan kategori alat pemadam kebakaran tersebut erat kaitannya dengan jenis kebakaran yang terjadi, sedangkan kebakaran diklasifikasikan :
Kebakaran klas A : Kebakaran yang terjadi pada bahan – bahan atau material yang mudah terbakar seperti : kayu, kertas, sampah, dan yang sejenisnya. Untuk penanganannya kebakaran klas A mengunakan jenis alat kebakaran yang menggunakan air.
Kebakaran klas B : Kebakaran yang terjadi pada bahan cair yang mudah terbakar seperti : minyak, lemak, oli dan sejenisnya. Untuk memadamkan kebakaran klas B menggunakan jenis jenis busa.
Kebakaran klas C : Kebakaran yang terjadi pada alat-alat listrik dan korsleting listrik. Untuk kebakaran klas C dipadamkan menggunakan pemadam yang berjenis bahan kimia dan gas.
Mengenai berapa besar alat pemadam kebakaran yang harus disediakan tergantung dari besarnya ruangan :
Untuk ruangan kecil dan sedang berkisar dari 1,2 kg s/d 9 kg. ( alat pemadam kebakaran powder dry chemical portable ABC)
Untuk ruangan besar atau gedung berkisar 20 kg s/d 70 kg ( alat pemadam kebakaran yang beroda powder dry chemical )
Untuk ruangan computer, elektronik dan laboratorium berkisar 2,5 kg s/d 23 kg ( alat pemadam kebakaran jenis CO2  BC )
Untuk Informasi lengkap dan cara penggunaan juga tip penanganan kebakaran bisa kunjungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Kamis, 11 Oktober 2012


IBU by Iwan Fals

Ribuan kilo jalan yang kau tempuh
Lewati rintang untuk aku anakmu
Ibuku sayang masih terus berjalan
Walau tapak kaki penuh darah ... penuh nanah

Seperti udara ... kasih yang engkau berikan
Tak mampu ku membalas ... ibu ... ibu

Ingin kudekat dan menangis di pangkuanmu
Sampai aku tertidur, bagai masa kecil dulu
Lalu doa-doa baluri sekujur tubuhku
Dengan apa membalas ... ibu ... ibu ....

Seperti udara ... kasih yang engkau berikan
Tak mampu ku membalas ... ibu ... ibu

Rabu, 26 September 2012


Membersihkan Jamur dari Kaca Mobil

Kaca mobil adalah salah satu bagian kendaraan yang sangat penting, karena bisa menjaga kita agar terhindar dari sinar ultra violet atau air hujan yang kerap muncul pada saat tidak terduga. Tak heran bila bagian ini nyaris selalu terlihat kotor, namun hal ini tidak bisa dibiarkan. Kaca yang terlalu lama tidak dibersihkan akan menjadi kusam dan menjadi tempat tumbuhnya jamur.

Untuk menghindarinya, bersihkan kaca mobil Anda dengan teratur dalam jangka waktu tertentu (kalau perlu setiap hari di musim hujan). Untuk melakukannya tidak perlu ke salon kecantikan obil, sebab hanya butuh benda-benda sederhana yang bisa diperoleh dari dalam rumah seperti sabun mandi cair dan spons pembersih. Berikut adalah kiat-kiat jitu membersihkan kaca supaya terhindar dari jamur.


Langkah pertama adalah membasuh bagian permukaan kaca yang terkena  noda/kotoran dengan air bersih. Untuk melakukannya, gunakan lap yang tidak berserat sebab permukaan kasar pada lap berserat bisa membuat kaca Anda yang tadinya mulus jadi tergores dan meninggalkan bekas. Berikan sabun (biasanya sabun cair yang telah dicampur dengan air) ke permukaan kaca, kemudian lap sampai busa merata.
Untuk membilasnya, siram air ke permukaan kemudian disusul oleh pengeringan dengan menggunakan lap. Untuk fase ini, usahakan supaya lap tidak basah. Dengan demikian, kaca jadi bebas dari noda dan karat. Sebagai langkah perawatan, hindari memarkir mobil dalam keadaan terjemur langsung oleh terik matahari karena bisa mempercepat proses timbulnya jamur. Kemudian, setiap 
habis bepergian, jangan lupa bersihkan mobil dengan menggunakan lap atau kemoceng. Dan terakhir, jangan lupa untuk membersihkan kaca mobil minimal dua minggu sekali 


PRINSIP KERJA MOTOR BENSIN 4 TAK


Untuk memahami prinsip kerja, perlu dimengerti istilah baku yang berlaku dalam teknik otomotif :
TMA (titik mati atas) atau TDC (top dead centre), posisi piston berada pada titik paling atas dalam silinder mesin atau piston berada pada titik paling jauh dari poros engkol (crankshaft).
TMB (titik mati bawah) atau BDC (bottom dead centre), posisi piston berada pada titik paling bawah dalam silinder mesin atau piston berada pada titik paling dekat dengan poros engkol (crankshaft).
Ruang bilas yaitu ruangan dibawah piston dimana terdapat poros engkol (crankshaft), sering disebut dengan bak engkol (crankcase) berfungsi gas hasil campuran udara, bahan bakar dan pelumas bisa tercampur lebih merata.
Pembilasan (scavenging) yaitu proses pengeluaran gas hasil pembakaran dan proses pemasukan gas untuk pembakaran dalam ruang bakar.

Langkah kesatu

Piston bergerak dari TMA ke TMB.
1.         Pada saat piston bergerak dari TMA ke TMB, maka akan menekan ruang bilas yang berada di bawah piston. Semakin jauh piston meninggalkan TMA menuju TMB, tekanan di ruang bilas semakin meningkat.
2.         Pada titik tertentu, piston (ring piston) akan melewati lubang pembuangan gas dan lubang pemasukan gas. Posisi masing-masing lubang tergantung dari desain perancang. Umumnya ring piston akan melewati lubang pembuangan terlebih dahulu.
3.         Pada saat ring piston melewati lubang pembuangan, gas di dalam ruang bakar keluar melalui lubang pembuangan.
4.         Pada saat ring piston melewati lubang pemasukan, gas yang tertekan dalam ruang bilas akan terpompa masuk dalam ruang akar sekaligus mendorong gas yang ada dalam ruang bakar keluar melalui lubang pembuangan.
5.         Piston terus menekan ruang bilas sampai titik TMB, sekaligus memompa gas dalam ruang bilas masuk ke dalam ruang bakar.

Langkah kedua

Piston bergerak dari TMB ke TMA.
1.         Pada saat piston bergerak TMB ke TMA, maka akan menghisap gas hasil percampuran udara, bahan bakar dan pelumas masuk ke dalam ruang bilas. Percampuran ini dilakukan oleh karburator atau sistem injeksi.
2.         Saat melewati lubang pemasukan dan lubang pembuangan, piston akan mengkompresi gas yang terjebak dalam ruang bakar.
3.         Piston akan terus mengkompresi gas dalam ruang bakar sampai TMA.
4.         Beberapa saat sebelum piston sampai di TMA, busi menyala untuk membakar gas dalam ruang bakar. Waktu nyala busi sebelum piston sampai TMA dengan tujuan agar puncak tekanan dalam ruang bakar akibat pembakaran terjadi saat piston mulai bergerak dari TMA ke TMB karena proses pembakaran sendiri memerlukan waktu dari mulai nyala busi sampai gas terbakar dengan sempurna.