TEKNIK PERBAIKAN BODI OTOMOTIF
Teknik Bodi Otomotif I
Teknik Bodi Otomotif II
Teknik Bodi Otomotif III
BAHAN AJAR
Kamis, 03 Agustus 2017
Selasa, 28 Maret 2017
JUKLAK KENAIKAN PANGKAT GURU
Peraturan baru yang mengatur kenaikan pangkat jabatan fungsional guru (guru dan kepala sekolah) telah terbit, yakni:
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 16 Tahun 2009 tanggal 10 November 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
2. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tanggal 6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Berdasar peraturan bersama ini, disebutkan dalam pasal 42: Peraturan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2013.
Berikut kutipan sebagian isi Juklak syarat kenaikan pangkat/jabatan guru yang berbeda dengan peraturan sebelumnya
1. III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
2. III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
3. III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
4. III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
5. IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
6. IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
7. IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah dengan 14 angka kredit.
8. IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.
Berikut kutipan sebagian isi Juklak syarat kenaikan pangkat/jabatan guru yang berbeda dengan peraturan sebelumnya
1. III/a ke III/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit.
2. III/b ke III/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 4 angka kredit.
3. III/c ke III/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 3 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 6 angka kredit.
4. III/d ke IV/a wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 8 angka kredit.
5. IV/a ke IV/b wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit.
6. IV/b ke IV/c wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 4 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 12 angka kredit (dan harus presentasi di depan tim penilai).
7. IV/c ke IV/d wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah dengan 14 angka kredit.
8. IV/d ke IV/e wajib melaksanakan kegiatan pengembangan diri (pelatihan dan kegiatan kolektif guru) yang besarnya 5 angka kredit dan publikasi ilmiah/karya inovatif (karya tulis ilmiah, membuat alat peraga, alat pelajaran, karya teknologi/seni) dengan 20 angka kredit.
Terbitnya PERMENPAN dan PERBES Mendiknas dan Ka. BKN ini telah mengukuhkan guru sebagai jabatan fungsional, dimana proses kenaikan pangkat dan jabatan guru yang semula dilakukan secara otomatis dan periodik (per 4 tahun) diubah menjadi berdasarkan angka kredit, sebagaimana pada pasal 16 ayat (1) PERBES No. 14 Tahun 2014 ini disebutkan bahwa "kenaikan pangkat dapat dipertimbangkan paling singkat 2 tahun dalam pangkat terakhir", sehingga memungkinkan guru untuk dapat mengajukan kenaikan pangkat dan golongan kurang dari 4 tahun. Walaupun dalam kasus-kasus tertentu, khususnya untuk kenaikan pangkat dari golongan IV.a ke IV.b dan seterusnya, peraturan ini tampaknya menjadi kontra-produktif, karena banyak guru yang terganjal oleh ketentuan yang mewajibkan guru untuk membuat Karya Tulis Ilmiah.
DOWNLOAD Permendiknas
DOWNLOAD Permendiknas
Syarat Usul Kenaikan Pangkat PNS Terbaru 2016
- Usul kenaikan pangkat dikelompokkan sesuai kelompok jabatan fungsional Umum (Staf), Jabatan Fungsional tertentu dan jabatan struktural dengan surat pengantar tersendiri.
- Bagi CPNS formasi jabatan Fungsional tertentu yang sudah diangkat menjadi PNS telah 4 (empat) tahun atau lebih dan belum diangkat ke dalam jabatan fungsional tertentu hanya dapat diberikan toleransi Kenaikan Pangkat Reguler 1 (satu) kali, selanjutnya harus diangkat kedalam jabatan sesuai formasi.
- Untuk jabatan Fungsional Guru harus melampirkan PAK minimal 3, yaitu PAK Lama, PAK yang telah disesuaikan (Inpassing PAK) dan asli PAK baru ( Permenpan No 16 tahun 2009)
- Bagi PNS pemangku Jabatan Fungsional Tertentu yang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, diangkat dalam jabatan Struktural atau Fungsional lain, Cuti di luar tanggungan Negara dan Tugas belajar lebih dari 6 (enam) bulan, serta Jabatan Fungsional tertentu yang telah 5 tahun dari jabatan/pangkat terakhir belum bisa mengumpulkan Angka Kredit untuk naik pangkat setingkat lebih tinggi ( kecuali guru) harus dibebaskan sementara oleh pejabat yang berwenang.
- Bagi PNS yang telah selesai tugas belajar, sebelumnya telah menduduki jabatan fungsional dan telah dibebaskan sementara dari jabatannya, proses kenaikan pangkat penyesuian ijasah harus diangkat kembali kedalam jabatan fungsional dan Ijasah yang diperoleh dinilai dalam PAK baru. Sedangkan bagi PNS jabatan fungsional yang belum selesai tugas belajar dan telah dibebaskan sementara dari jabatannya apabila telah 4 (empat) tahun dalam pangkat terakhir dapat dipertimbangkan untuk diusulkan kenaikan pangkat reguler;
- Berdasarkan Surat kepala BKN Nomor : K.26-30/V.57-6/99 tanggal 16 Mei 2014 untuk kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan Kenaikan Pangkat dan Jabatan harus melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS Tahun 2014 - 2015 yang terdiri dari
a. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai rencana kerja pada awal tahun
b. Capaian SKP pada akhir tahun
c. Prestasi PNS yang terdiri dari Penilaian SKP dan Penilaian Perilaku Kerja.
d. Bagi PNS yang mendapat nilai tugas tambahan dalam SKP harus melampirkan Surat Melaksanakan Tugas Tambahan dari Pejabat Eselon II. - Berkas usul kenaikan pangkat dan urutan persyaratan disusun sebagaimana tersebut dalam lampiran persyaratan kenaikan pangkat 1 April 2016, dengan ketentuan lampiran Foto kopi berkas persyaratan harus dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sesuai dengan aturan yang berlaku; Masing-masing PNS yang dipertimbangkan untuk diusulkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi agar dibuatkan konsep Nota Persetujuan Teknis dan Daftar usulan Kenaikan Pangkat sesuai dalam contoh format terlampir dan mohon disendirikan sesuai dengan jenis Kenaikan Pangkatnya;
- Untuk kenaikan pangkat golongan III/d ke bawah dibuat dalam rangkap 2 (dua), untuk golongan IV/a keatas dibuat dalam rangkap 3 (tiga), sedangkan untuk Gol.IV/c ke atas yang memangku jabatan fungsional tertentu rangkap 5 (lima) karena untuk usul Kenaikan Jabatan; Usulan kenaikan pangkat yang pengajuannya terlambat dari batas waktu tersebut diatas, akan kami pertimbangkan untuk kenaikan pangkat periode berikutnya.
- Mengingat batas waktu yang sangat terbatas kami mengharapkan dalam pengisian data dan pengiriman bahan kelengkapan agar diteliti secara lengkap dan benar. Hal ini untuk menghindari usulan dikembalikan karena tidak memenuhi syarat (TMS) atau bahan tidak lengkap (BTL).
Nah untuk Berkas usulan kenaikan pangkat REGULER. Konsep Nota Persetujuan Teknis Kepala BKN harus dilampiri:
- Foto kopi sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Foto kopi sah SK. Peninjauan Masa Kerja (PMK) kalau ada
- Foto kopi sah SK Jabatan terakhir /mutasi/penempatan
- Foto kopi sah SK. CPNS dan PNS bagi PNS yang usul kenaikan pangkat pertama kali
- Foto kopi sah Kartu Pegawai ( KARPEG)
- Foto kopi sah SK Konversi NIP baru
- Foto kopi sah Ujian Dinas/Penjenjangan bagi PNS yang pindah golongan ( II/d ke III/a )
- Foto kopi sah DP.3 tahun 2014 dan Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2015 yang terdiri dari :
1. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai rencana kerja pada awal tahun
2. Capaian SKP pada akhir tahun
3. Prestasi PNS yang terdiri dari Penilaian SKP dan Penilaian Perilaku Kerja. - Foto kopi sah ijasah dan transkrip nilai sesuai pendidikan yang telah tercantum dalam SK Pangkat terakhir.
- Foto kopi sah ijasah, transkrip nilai, ijin belajar/surat keterangan melanjutkan study bagi PNS yang memperoleh ijasah yang lebih tinggi dan akan dipergunakan untuk peningkatan pendidikan jenjang karier ( Pejabat yang berwenang melegalisir ijasah diatur dalam Keputusan Ka BKN Nomor 11 Tahun 2002,dan harus ditanda tangani dengan tinta basah bukan cap)
- Foto kopi sah SK.Pindah Wilayah Kerja dari BKN apabila PNS pindahan dari luar Provinsi DIY
- Foto kopi sah SK Gubernur / Bupati apabila PNS pindahan dari luar.... dalam wilayah Provinsi ...
- Daftar Riwayat Pekerjaan.
Berikutnya, Berkas usulan kenaikan pangkat PILIHAN bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Struktural. Konsep Nota Persetujuan Teknis Kepala BKN, dilampiri:
- Foto kopi sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Foto kopi sah SK. Peninjauan Masa Kerja (PMK) kalau ada
- Foto kopi sah SK Pengangkatan Jabatan Struktural terakhir dan Surat Pernyataan Pelantikan.
- Foto kopi sah SK Jabatan Struktural dan Surat Pernyataan Pelantikan eselon sebelumnya apabila mengalami kenaikan jabatan eselon)
- Foto kopi sah Kartu Pegawai ( KARPEG)
- Foto kopi sah SK Konversi NIP baru
- Foto kopi sah Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2014 - 2015 yang terdiri dari :
1. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai rencana kerja pada awal tahun
2. Capaian SKP pada akhir tahun
Berkas usulan Kenaikan pangkat PILIHAN bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional tertentu/ termasuk Guru. Konsep Nota Persetujuan Teknis Kepala BKN dilampiri:
- Foto kopi sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Foto Kopi sah Penetapan Angka Kredit sesuai yang tercantum dalam SK Pangkat terakhir dan Penetapan Angka Kredit periode selanjutnya apabila untuk kenaikan pangkat periode setelah kenaikan pangkat terakhir tidak memenuhi syarat julmlah komulatif.
- Foto kopi sah SK. Peninjauan Masa Kerja (PMK) kalau ada
- Foto kopi sah SK. CPNS dan PNS bagi PNS yang usul kenaikan pangkat pertama kali
- Foto Kopi sah SK. Pengangkatan jabatan fungsional terakhir ( Kecuali bagi jabatan fungsional Guru)
- Foto kopi sah SK Penyesuian Jabatan Fungsional Guru/Impasing Guru ( sesuai Permenpan No 38 Tahun 2010)
- Asli dan foto kopi sah Penetapan Angka Kredit terakhir untuk persyaratan Kenaikan Pangkat Per 1 April 2015;
- Untuk jabatan Fungsional Guru harus melampirkan PAK minimal 3, yaitu PAK Lama, PAK yang telah disesuaikan (Inpassing PAK) dan asli PAK baru ( Permenpan No 16 tahun 2009),sedangkan bagi yang belum memenuhi syarat nilai minimal PAK saat kenaikan pangkat periode sebelumnya (1 Oktober 2014) ditambah PAK yang belum memenuhi syarat;
- Foto kopi sah Kartu pegawai (KARPEG
- Foto kopi sah SK Konversi NIP Baru.Foto kopi sah Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2014 - 2015 yang terdiri dari :
- Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai rencana kerja pada awal tahun
- Capaian SKP pada akhir tahun
- Prestasi PNS yang terdiri dari Penilaian SKP dan Penilaian Perilaku Kerja.
- Foto kopi sah ijasah, Akta dan transkrip nilai sesuai pendidikan yang telah tercantum dalam SK Pangkat terakhir
- Foto kopi sah ijasah, Akta, transkrip nilai, ijin belajar/surat keterangan melanjutkan study bagi PNS yang memperoleh ijasah yang lebih tinggi dan akan dipergunakan untuk peningkatan pendidikan jenjang karier ( Pejabat yang berwenang melegalisir ijasah diatur dalam Keputusan Ka BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan harus ditanda tangani dengan tinta basah bukan cap)
- Foto kopi sah SK.Pindah Wilayah Kerja dari BKN apabila PNS pindahan dari luar Provinsi DIY
- Foto kopi sah SK Gubernur / Bupati apabila PNS pindahan dari luar ... dalam wilayah Provinsi ...
- Daftar Riwayat Pekerjaan.
Berkas usulan kenaikan pangkat Penyesuaian Ijasah bagi PNS jabatan Fungsional Umum (STAF) dan PNS yang melaksanakan tugas belajar sebelumnya menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu Konsep Nota Persetujuan Teknis Kepala BKN. dilampiri:
- Foto kopi sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Foto kopi sah SK. Peninjauan Masa Kerja (PMK) kalau ada
- Foto kopi sah SK. Jabatan terakhir
- Foto kopi sah Kartu Pegawai ( Karpeg)
- Foto kopi sah SK Konversi NIP baru
- Foto kopi sah DP.3 tahun 2014 dan Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2015 yang terdiri dari :
- Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai rencana kerja pada awal tahun
- Capaian SKP pada akhir tahun
- Prestasi PNS yang terdiri dari Penilaian SKP dan Penilaian Perilaku Kerja.
- Foto kopi sah ijasah dan transkrip nilai sesuai pendidikan yang telah tercantum dalam SK Pangkat terakhir
- Foto Kopi sah Surat Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat
- Foto kopi sah ijasah terakhir dan transkrip nilai untuk ijasah yang akan dipergunakan persyaratan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah. ( Pejabat yang berwenang melegalisir ijasah diatur dalam Keputusan Ka BKN Nomor 11 Tahun 2002, harus ditanda tangani dengan tinta basah bukan cap)
- Foto Kopi sah Surat Keputusan Tugas Belajar, ijin belajar/surat keterangan melanjutkan study
- ASLI Surat Keterangan Uraian Tugas pekerjaan yang dibuat dan ditanda tangani serendah-rendahnya Pejabat Eselon II.
- Foto kopi sah SK Pembebasan dari Jabatan Struktural atau Fungsional tertentu.
- Foto kopi sah SK.Pindah Wilayah Kerja dari BKN apabila PNS pindahan dari luar Provinsi .
- Foto kopi sah SK Gubernur / Bupati apabila PNS pindahan dari luar ... dalam wilayah Provinsi ...
- Daftar Riwayat Pekerjaan
Berkas usulan kenaikan pangkat Penyesuaian Ijasah bagi PNS jabatan Fungsional tertentu (Usulan Penyesuaian Ijasah dapat kami pertimbangkan apabila Pendidikan telah dinilai dalam Penetapan Angka Kredit (Pak) terakhir ). Konsep Nota Persetujuan Teknis Kepala BKN. dilampiri:
- Foto kopi sah SK Kenaikan Pangkat terakhir
- Foto kopi sah SK Jabatan Fungsional terakhir. (bagi PNS yang melaksanakan dan telah selesai tugas belajar, lampirkan SK Pembebasan sementara dari jabatan fungsional dan Pengaktifan kembali dalam jabatan fungsional)
- Foto Kopi sah Penetapan Angka Kredit sesuai yang tercantum dalam SK Pangkat terakhir dan Penetapan Angka Kredit periode selanjutnya apabila untuk kenaikan pangkat periode setelah kenaikan pangkat terakhir tidak memenuhi syarat jumlah komulatif
- Untuk jabatan Fungsional Guru harus melampirkan PAK minimal 3, yaitu PAK Lama, PAK yang telah disesuaikan (Inpassing PAK) dan asli PAK baru ( Permenpan No 16 tahun 2009),sedangkan bagi yang belum memenuhi syarat nilai minimal PAK saat kenaikan pangkat periode sebelumnya (1 Oktober 2014) ditambah PAK yang belum memenuhi syarat;
- Foto kopi sah SK. Peninjauan Masa Kerja (PMK) kalau ada
- Foto kopi sah SK Jabatan terakhir /mutasi/penempatan
- Foto kopi sah SK. CPNS dan PNS bagi PNS yang usul kenaikan pangkat pertama kali
- Foto kopi sah Kartu Pegawai ( KARPEG)
- Foto kopi sah SK Konversi NIP baru
- Foto kopi sah DP.3 tahun 2014 dan Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2015 yang terdiri dari :
- Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai rencana kerja pada awal tahun
- Capaian SKP pada akhir tahun
- Prestasi PNS yang terdiri dari Penilaian SKP dan Penilaian Perilaku Kerja.
- Foto kopi sah ijasah, Akta dan transkrip nilai sesuai pendidikan yang telah tercantum dalam SK Pangkat terakhir
- Foto kopi ijasah terakhir, Akta dan transkrip nilai untuk ijasah yang akan dipergunakan persyaratan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijasah. ( Pejabat yang berwenang melegalisir ijasah diatur dalam Keputusan Ka BKN Nomor 11 Tahun 2002, dan harus ditanda tangani dengan tinta basah bukan cap)
- Foto kopi sah Surat Keputusan Tugas Belajar, ijin belajar/surat keterangan melanjutkan study.
- Asli dan foto kopi sah Penetapan Angka Kredit terakhir untuk persyaratan Kenaikan Pangkat Per 1 April 2015
- Foto kopi sah SK.Pindah Wilayah Kerja dari BKN apabila PNS pindahan dari luar Provinsi
- Foto kopi sah SK Gubernur / Bupati apabila PNS pindahan dari luar/ dalam wilayah Provinsi
- Daftar Riwayat Pekerjaan.
Rabu, 01 Februari 2017
AKU-AKU ANGGA ...
nyeri haté mah geus puguh uyuh kudua mulang tarima
ieu mah ngadon bapa héman taya panarima taya pamales budi ka nu geus nyieun kahadéan
moal aya haseup mun euweuh seuneu
sagala rupa béja tangtu aya benerna
sanajan sok loba tambahna nu meunang ngaréka
sim kuring moal aku-aku angga
ngaku barang batur
kalawan ngandung maksud hayang mibanda
ari keur kuring mah taya halanganana
insya Allah sabar, enya gé sabar teh lain di tampiling cicing
ditajong morongkol digebug murungkut
tetep pasti ngahampura
sabab banda sasampiran umur gagaduhan
da hirup di dunya ngan saukur ngumbara
éstu banda tatalang raga
leuwih hadé ngorbankeun banda ti batan cilaka
hirup eukeur paéh bakal yakin kana takdir ti Pangeran
moal hariwang teu dimilikan
da jangjina Pangéranmah yakin moal sulaya
béda jeung jangjina manusa
titi mangsa tina rumasa kedal haté pangjajap rasa
kedal ati nyu'uh ka gusti sujud raga ka nu kawasa
dunya caang lir ibarat beurang rasa hariwang moal kasorang
hirup mah katungkul ku umur paéh teu nyaho dimangsa
waruga taya nu boga tulang iga taya pangawasa
iwal ti gusti nu maha suci simkuring seja sumerah diri
sanés sim kuring nu mutuskeun
sabab sahérang hérangna cibéas
moal hérang cara cisumur
---------------------------------
#cag
----------------------------------
Senin, 22 Juni 2015
LOWONGAN KERJA PT. ASTRA HONDA MOTOR
Lowongan PT Astra Honda Motor Posisi :
1. INFRASTURCTURE DEVELOPMENT
Job Description :
Melakukan analisa, design, dan development system, baik software maupun hardware. Melakukan trouble shooting permasalah, baik software maupun hardware. Melakukan perawatan operasional terhadap fasilitas software maupun hardware.
Jurusan :
Kualifikasi :
2. PRODUCT PLANNING ANALYST
Job Description :
Melakukan survey dan menganalisa hasil survey secara mendasar sehingga menghasilkan gambaran yang lebih mendalam mengenai new product maupun current product yang akan digunakan untuk pengembangan produk. Melakukan update dan menganalisa data kompetitor, regulasi pemerintah, serta kebutuhan pasar untuk seluruh kategori unit motor guna menghasilkan data terbaru sebagai bahan untuk melakukan analisa cost dan pengembangan produk. Menganalisa konsep pengembangan produk sesuai dengan kebutuhan bisnis, target pasar, dan marketing forecast sehingga produk dapat diterima oleh pasar secara optimal. Mengumpulkan dan menganalisa data hasil product survey untuk seluruh kategori unit motor sehingga menghasilkan analisa tambahan bagi para brand analyst atau senior analyst untuk pembuatan BCP atau Sales Guide. Melakukan colleting data guna menghasilkan data yang dibutuhkan Product Planning Specialist dan Sr. Product Planning Analyst untuk merancang database dan pooling database untuk data seluruh kategori unit motor. Membantu Senior Product Planning Analyst untuk menganalisa future market forecast (per kategori).
Jurusan :
Kualifikasi :
3. CUSTOMER MEASUREMENT ANALYST
Job Description :
Melakukan survey kuantitatif maupun kualitatif untuk mendapatkan suara konsumen yang dapat digunakan untuk pengembangan layanan di main delaers dan jaringannya. Melakukan pengolahan dan analisa data yang terintegrasi dengan data-data pendukung lainnya dengan menggunakan kaidah statistika. Mengkombinasikan hasil pengolahan data untuk mendapatkan hasil analisa yang sesuai dengan kebutuhan. Melakukan sosialisasi persuasif ke main dealers dan jaringannya. Mengembangkan program survey di main dealers. Memberikan feedback ke main dealers dan jaringannya.
Jurusan :
Kualifikasi :
4. CUSTOMER DATA MINING & RETENTION ANALYST
Job Description :
Melakukan pengolahan data dan analisa database yang terintegrasi dengan data-data pendukung lainnya. Mengkombinasikan hasil pengolahan data untuk mendapatkan hasil pengolahan data untuk mendapatkan hasil analisa yang sesuai dengan kebutuhan. Membuat rancangan, konsep, SOP implementasi, SOP monitoring, dan pengukuran performance CRM. Melakukan sosialisasi persuasif ke Main Dealers dan jaringannya terkait program retensi customer. Mengembangkan program CRM yang lebih efektif di Main Dealers dan jaringannya. Melakukan monitoring implementasi CRM di Main Dealers dan jaringannya guna mendapatkan hasil evaluasi dan feedback terhadap implementasi program tersebut.
Jurusan :
Kualifikasi :
5. CHECK, PACK & SHIPPING SECTION HEAD
Job Description :
Mengkoordinasikan crewnya untuk menyelesaikan proses storing sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Melakukan koordinasi dengan bagian terkait baik internal maupun eksternal AHM dalam pengerjaan housekeeping. Menganalisa dan memberikan masukan kepada bagian terkait dengan proses housekeeping. Menjalankan quality system yang berlaku.
Jurusan :
Kualifikasi :
6. NETWORK PHYSICAL DEVELOPMENT SUPERVISOR AREA
Job Description :
Memonitor dan menganalisa implementasi serta standarisasi desain interior - eksterior di Main Dealer dan Dealer untuk memastikan program sosialisasi, pemasangan, dan peningkatan kualitas interior - eksterior di Main Dealer dan Dealer dilakukan secara maksimal. Membuat klasifikasi interior - eksterior di Main Dealer dan Dealer berdasarkan kriteria fisik (termasuk kondisi interior dan eksteriornya). Memonitor dan mereview operasional pemasangan dan penggunaan interior dan eksterior serta PDI corner di seluruh Main Dealer dan Dealer. Mengidentifikasi dan menganalisa permasalahan yang ada serta melakukan tindakan perbaikan internal atau cross function. Memonitor kinerja dari kontraktor interior dan eksterior serta memberikan evaluasi, pengarahan, dan teguran untuk memastikan kualitas pengerjaan interior dan eksterior sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Jurusan :
Kualifikasi :
Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan Agustus 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru PT Astra Honda Motor (AHM), Silahkan melakukan pendaftaran via ONLINE kesumber lowongan kerja dibawah ini :
Job Description :
Melakukan analisa, design, dan development system, baik software maupun hardware. Melakukan trouble shooting permasalah, baik software maupun hardware. Melakukan perawatan operasional terhadap fasilitas software maupun hardware.
Jurusan :
- Teknik Informatika
- Teknik Komputer
- Sistem Informasi
Kualifikasi :
- Telah lulus / Semester akhir S1
- IPK Min. 3,00
- Usia Max. 27 tahun
- Memahami dan memiliki kemampuan yang cukup baik dalam bidang teknologi IT, baik di bidang aplikasi (SW), maupun infrastruktur (HW & Network).
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
- Menyenangi eksplorasi terhadap teknologi IT
2. PRODUCT PLANNING ANALYST
Job Description :
Melakukan survey dan menganalisa hasil survey secara mendasar sehingga menghasilkan gambaran yang lebih mendalam mengenai new product maupun current product yang akan digunakan untuk pengembangan produk. Melakukan update dan menganalisa data kompetitor, regulasi pemerintah, serta kebutuhan pasar untuk seluruh kategori unit motor guna menghasilkan data terbaru sebagai bahan untuk melakukan analisa cost dan pengembangan produk. Menganalisa konsep pengembangan produk sesuai dengan kebutuhan bisnis, target pasar, dan marketing forecast sehingga produk dapat diterima oleh pasar secara optimal. Mengumpulkan dan menganalisa data hasil product survey untuk seluruh kategori unit motor sehingga menghasilkan analisa tambahan bagi para brand analyst atau senior analyst untuk pembuatan BCP atau Sales Guide. Melakukan colleting data guna menghasilkan data yang dibutuhkan Product Planning Specialist dan Sr. Product Planning Analyst untuk merancang database dan pooling database untuk data seluruh kategori unit motor. Membantu Senior Product Planning Analyst untuk menganalisa future market forecast (per kategori).
Jurusan :
- Teknik Industri
- Manajemen
- Marketing
Kualifikasi :
- Telah lulus / Semester akhir S1
- IPK Min. 3,00
- Usia Max. 27 tahun
- Memiliki dasar pengetahuan tentang riset pasar
- Memiliki dasar pengetahuan tentang Brand Strategy
- Memiliki kemampuan presentasi untuk sharing analisa
- Mampu menjelaskan definisi marketing, jenis-jenis marketing strategy
3. CUSTOMER MEASUREMENT ANALYST
Job Description :
Melakukan survey kuantitatif maupun kualitatif untuk mendapatkan suara konsumen yang dapat digunakan untuk pengembangan layanan di main delaers dan jaringannya. Melakukan pengolahan dan analisa data yang terintegrasi dengan data-data pendukung lainnya dengan menggunakan kaidah statistika. Mengkombinasikan hasil pengolahan data untuk mendapatkan hasil analisa yang sesuai dengan kebutuhan. Melakukan sosialisasi persuasif ke main dealers dan jaringannya. Mengembangkan program survey di main dealers. Memberikan feedback ke main dealers dan jaringannya.
Jurusan :
- Statistika
- Matematika
- Teknik Industri
Kualifikasi :
- Telah lulus / Semester akhir S1
- IPK Min. 3,00
- Usia Max 27 tahun
- Memiliki kemampuan bekerja sama dengan tim
- Memiliki kemampuan dan senang untuk melakukan survey kuantitatif maupun kualitatif
- Senang melakukan analisa serta mencari problem solving dengan menyertakan data yang real
4. CUSTOMER DATA MINING & RETENTION ANALYST
Job Description :
Melakukan pengolahan data dan analisa database yang terintegrasi dengan data-data pendukung lainnya. Mengkombinasikan hasil pengolahan data untuk mendapatkan hasil pengolahan data untuk mendapatkan hasil analisa yang sesuai dengan kebutuhan. Membuat rancangan, konsep, SOP implementasi, SOP monitoring, dan pengukuran performance CRM. Melakukan sosialisasi persuasif ke Main Dealers dan jaringannya terkait program retensi customer. Mengembangkan program CRM yang lebih efektif di Main Dealers dan jaringannya. Melakukan monitoring implementasi CRM di Main Dealers dan jaringannya guna mendapatkan hasil evaluasi dan feedback terhadap implementasi program tersebut.
Jurusan :
- All Major
Kualifikasi :
- Telah lulus / Semester akhir S1
- IPK Min. 3,00
- Usia Max. 27 tahun
- Dapat bekerja sama dalam tim
- Senang melakukan analisa berkaitan dengan data
- Memiliki daya tahan yang tinggi dan tahan stress
- Bersedia travelling
5. CHECK, PACK & SHIPPING SECTION HEAD
Job Description :
Mengkoordinasikan crewnya untuk menyelesaikan proses storing sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Melakukan koordinasi dengan bagian terkait baik internal maupun eksternal AHM dalam pengerjaan housekeeping. Menganalisa dan memberikan masukan kepada bagian terkait dengan proses housekeeping. Menjalankan quality system yang berlaku.
Jurusan :
- Teknik Industri
- Manajemen
- Teknik Mesin
Kualifikasi :
- Telah lulus / Semester akhir S1
- IPK Min. 3,00
- Usia Max 27 tahun
- Teliti, rajin, komunikatif, dan bertanggung jawab
- Memiliki jika kepemimpinan, sehingga bisa menjalankan roda organisasi di seksinya
- Kreatif yang bersifat positif
6. NETWORK PHYSICAL DEVELOPMENT SUPERVISOR AREA
Job Description :
Memonitor dan menganalisa implementasi serta standarisasi desain interior - eksterior di Main Dealer dan Dealer untuk memastikan program sosialisasi, pemasangan, dan peningkatan kualitas interior - eksterior di Main Dealer dan Dealer dilakukan secara maksimal. Membuat klasifikasi interior - eksterior di Main Dealer dan Dealer berdasarkan kriteria fisik (termasuk kondisi interior dan eksteriornya). Memonitor dan mereview operasional pemasangan dan penggunaan interior dan eksterior serta PDI corner di seluruh Main Dealer dan Dealer. Mengidentifikasi dan menganalisa permasalahan yang ada serta melakukan tindakan perbaikan internal atau cross function. Memonitor kinerja dari kontraktor interior dan eksterior serta memberikan evaluasi, pengarahan, dan teguran untuk memastikan kualitas pengerjaan interior dan eksterior sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Jurusan :
- Teknik Arsitektur
- Interior Design
Kualifikasi :
- Telah lulus / Semester akhir S1
- IPK Min. 3,00
- Usia Max. 27 tahun
- Mampu menggunakan program 3D Max, AutoCad, Sketch up, Photoshop
- Mampu menggunakan program microsoft office
- Mampu berkomunikasi dengan baik
Catatan :
- Pendaftaran lowongan Loker PT AHM ditutup pada tanggal : 31 Agustus 2015
Bagaimana Anda tertarik untuk bekerja di PT Astra Honda Motor (AHM) ?
Jika anda tertarik dengan loker terbaru hari ini bulan Agustus 2015 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru PT Astra Honda Motor (AHM), Silahkan melakukan pendaftaran via ONLINE kesumber lowongan kerja dibawah ini :
Kamis, 11 Juni 2015
Selasa, 09 Juni 2015
passing grade SMKN Kota Bandung 2014/2015
passing grade SMKN di Bandung
| NAMA SEKOLAH | ALAMAT | JURUSAN | DT 2013 | PG 2013 |
| SMK Negeri 1 Bandung | Jl. Wastukencana No. 3 | Akuntansi | 123 | 27.30 |
| Adm. Perkantoran | 93 | 26.45 | ||
| Pemasaran | 93 | 22.05 | ||
| Usaha Perjalanan Wisata | 67 | 21.15 | ||
| SMK Negeri 2 Bandung | Jl. Ciliwung No. 4 | Teknik Mesin | 190 | 19.45 |
| Tek. Komputer Dan Jaringan | 124 | 24.90 | ||
| SMK Negeri 3 Bandung | Jl. Solontongan No. 10 | Multimedia | 61 | 23.90 |
| UPW | 61 | 21.80 | ||
| Akuntansi | 89 | 29.45 | ||
| Adm. Perkantoran | 150 | 26.50 | ||
| Pemasaran | 150 | 23.20 | ||
| SMK Negeri 4 Bandung | Jl. Kiliningan No. 6 | Tek. Audio Video | 94 | 23.35 |
| Tek. Instalasi Tenaga Listrik | 62 | 20.10 | ||
| Tek. Otomasi Instalasi Listrik | 62 | 16.05 | ||
| Tek. Komputer Jaringan | 23 | 30.40 | ||
| Rekayasa Perangkat Lunak | 90 | 27.85 | ||
| Multimedia | 29 | 27.45 | ||
| SMK Negeri 5 Bandung | Jl. Bojongkoneng No. 37 A | Tek. Survey Pemetaan | 97 | 19.20 |
| Tek. Gambar Bangunan | 162 | 20.20 | ||
| Tek. Konst. Batu Beton | 32 | 19.20 | ||
| Kimia Analis | 60 | 19.20 | ||
| Tek. Komputer dan Jaringan | 97 | 20.95 | ||
| SMK Negeri 6 Bandung | Jl. Soekarno Hatta Riung Bandung | Teknik Bangunan (TGB & TKK) | 154 | |
| Teknik Audio Video | 121 | |||
| Tek. Inst. Tenaga Listrik | 120 | |||
| Teknik Pemesinan | 116 | |||
| Teknik Kendaraan Ringan | 176 | |||
| SMK Negeri 7 Bandung | Jl. Soekarno-Hatta No. 596 bandung | Farmasi | 126 | 25.85 |
| Analisis Kimia | 189 | 24.35 | ||
| Kimia Industri | 126 | |||
| Tek. Penyempurnaan Tekstil | 61 | |||
| SMK Negeri 8 Bandung | Jl. Kiliningan No. 8 | Tek. Kendaraan Ringan | 192 | |
| Tek. Perbaikan Bodi Otomotif | 23 | |||
| Tek. Sepeda Motor | 185 | |||
| SMK Negeri 9 Bandung | Jl. Soekarno Hatta Km. 9 | Usaha Perjalanan Wisata | 31 | 20.50 |
| Akomodasi Perhotelan | 61 | 17.80 | ||
| Jasa Boga | 95 | 19.15 | ||
| Patiseri | 92 | |||
| Tata Kecantikan | 69 | |||
| Busana Butik | 64 | |||
| Desain Komunikasi Visual | 33 | 20.20 | ||
| SMK Negeri 10 Bandung | Jl. Cijawura Hilir Margasenang | Broadcast | 64 | |
| Seni Karawitan | 128 | |||
| Seni Musik Non Klasik | 64 | |||
| Seni Tari | 64 | |||
| Seni Teater | 64 | |||
| SMK Negeri 11 Bandung | Jl. Budi Cilember Cimahi | Akuntansi | 111 | 25.30 |
| Adm. Perkantoran | 113 | 23.60 | ||
| Pemasaran | 84 | |||
| Rekayasa Perangkat Lunak | 86 | 25.50 | ||
| Multimedia | 56 | 25.75 | ||
| Tek. Komputer Jaringan | 28 | 27.00 | ||
| SMK Negeri 12 Bandung | Jl. Pajajaran No. 92 | Pemesinan Pesawat Udara | 380 | |
| Kons. Badan Pesawat Udara | ||||
| Kons. Rangka Pesawat Udara | ||||
| Kelistikan Pesawat Udara | ||||
| Elektronika Pesawat Udara | ||||
| Airframe & Powerplant | ||||
| SMK Negeri 13 Bandung | Jl. Soekarno Hatta Km. 13 | Analisis Kimia | 179 | 19.60 |
| Tek. Komputer Jaringan | 81 | 21.05 | ||
| SMK Negeri 14 Bandung | Jl. Cijawura Hilir No. 341 | Tek. Perbaikan Bodi Otomotif | 57 | |
| Multimedia | 82 | 20.25 | ||
| DPK Tekstil | 58 | 16.95 | ||
| DPK Kulit | 11 | 18.00 | ||
| DPK Keramik | 13 | |||
| DPK Logam | 28 | 19.60 | ||
| DPK Kayu | 25 | |||
| Desain Komunikasi Visual | 57 | |||
| Animasi | 29 | |||
| SMK Negeri 15 Bandung | Jl. Gatot Subroto No. 4 | Pekerjaan Sosial | 98 | |
| Akomodasi Perhotelan | 162 | |||
| SMK PU Negeri Prov. Jawa Barat | Jl. Garut No. 1 | Tek. Survey Pemetaan | 55 | 21.65 |
| Tek. Gambar Bangunan | 55 | 19.35 | ||
| Tek. Komputer Dan Jaringan | 57 | 19.60 | ||
| Tek. Kendaraan Ringan | 56 | |||
| Tek. Inst. Tenaga Listrik | 29 | |||
| Tek. Pemesinan | 58 |
Langganan:
Postingan (Atom)