Rabu, 17 Oktober 2012

KATEGORI KEBAKARAN


Alat pemadam kebakaran atau istilahnya Fire Extinguishers merupakan perlengkapan yang mesti disediakan untuk perumahan ataupun kantor atau komplek pertokoan ataupun kendaraan. Alat pemadam kebakaran akan sangat membantu memadamkan api sehingga dapat mencegah kebakaran lebih besar lagi.
Sebagai orang awam terkadang agak membingungkan mengenai jenis dari berbagai alat pemadam kebakaran yang mesti dipersiapkan. Jenis alat pemadam digolongkan dengan kategori A, B, C atau gabungan diantaranya dan label tersebut tertera pada alat pemadam kebakaran.
Penggolongan kategori alat pemadam kebakaran tersebut erat kaitannya dengan jenis kebakaran yang terjadi, sedangkan kebakaran diklasifikasikan :
Kebakaran klas A : Kebakaran yang terjadi pada bahan – bahan atau material yang mudah terbakar seperti : kayu, kertas, sampah, dan yang sejenisnya. Untuk penanganannya kebakaran klas A mengunakan jenis alat kebakaran yang menggunakan air.
Kebakaran klas B : Kebakaran yang terjadi pada bahan cair yang mudah terbakar seperti : minyak, lemak, oli dan sejenisnya. Untuk memadamkan kebakaran klas B menggunakan jenis jenis busa.
Kebakaran klas C : Kebakaran yang terjadi pada alat-alat listrik dan korsleting listrik. Untuk kebakaran klas C dipadamkan menggunakan pemadam yang berjenis bahan kimia dan gas.
Mengenai berapa besar alat pemadam kebakaran yang harus disediakan tergantung dari besarnya ruangan :
Untuk ruangan kecil dan sedang berkisar dari 1,2 kg s/d 9 kg. ( alat pemadam kebakaran powder dry chemical portable ABC)
Untuk ruangan besar atau gedung berkisar 20 kg s/d 70 kg ( alat pemadam kebakaran yang beroda powder dry chemical )
Untuk ruangan computer, elektronik dan laboratorium berkisar 2,5 kg s/d 23 kg ( alat pemadam kebakaran jenis CO2  BC )
Untuk Informasi lengkap dan cara penggunaan juga tip penanganan kebakaran bisa kunjungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar