Alat
pemadam kebakaran atau istilahnya Fire Extinguishers merupakan
perlengkapan yang mesti disediakan untuk perumahan ataupun kantor atau komplek
pertokoan ataupun kendaraan. Alat pemadam kebakaran akan sangat membantu
memadamkan api sehingga dapat mencegah kebakaran lebih
besar lagi.
Sebagai
orang awam terkadang agak membingungkan mengenai jenis dari berbagai alat pemadam kebakaran yang
mesti dipersiapkan. Jenis alat pemadam digolongkan dengan kategori A, B, C atau
gabungan diantaranya dan label tersebut tertera pada alat pemadam kebakaran.
Penggolongan
kategori alat pemadam kebakaran tersebut erat kaitannya dengan jenis kebakaran
yang terjadi, sedangkan kebakaran diklasifikasikan :
Kebakaran
klas A :
Kebakaran yang terjadi pada bahan – bahan atau material yang mudah terbakar
seperti : kayu, kertas, sampah, dan yang sejenisnya. Untuk penanganannya
kebakaran klas A mengunakan jenis alat kebakaran yang menggunakan air.
Kebakaran
klas B :
Kebakaran yang terjadi pada bahan cair yang mudah terbakar seperti : minyak,
lemak, oli dan sejenisnya. Untuk memadamkan kebakaran klas B menggunakan jenis
jenis busa.
Kebakaran
klas C :
Kebakaran yang terjadi pada alat-alat listrik dan korsleting listrik. Untuk
kebakaran klas C dipadamkan menggunakan pemadam yang berjenis bahan kimia dan
gas.
Mengenai
berapa besar alat pemadam kebakaran yang harus disediakan tergantung dari
besarnya ruangan :
Untuk
ruangan kecil dan sedang berkisar dari 1,2 kg s/d 9 kg. ( alat pemadam
kebakaran powder dry chemical portable ABC)
Untuk
ruangan besar atau gedung berkisar 20 kg s/d 70 kg ( alat pemadam kebakaran
yang beroda powder dry chemical )
Untuk
ruangan computer, elektronik dan laboratorium berkisar 2,5 kg s/d 23 kg ( alat
pemadam kebakaran jenis CO2 BC )
Untuk
Informasi lengkap dan cara penggunaan juga tip
penanganan kebakaran bisa
kunjungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar